TAAT HUKUM? SIAPA TAKUT!
Membayar pajak adalah kewajiban seluruh warga negara. Oleh karena itu, sifat pajak adalah memaksa. Dan untuk itulah negara menetapkan sanksi bagi wajib pajak yang tidak melakukan pembayaran pajak. Tujuannya agar wajib pajak menjalankan kewajibannya yaitu membayar pajak.
Sanksi pajak sendiri dibagi menjadi dua kategori yaitu sanksi administrasi dan sanksi pidana. Sanksi administrasi terdiri dari sanksi denda, sanksi bunga dan sanksi kenaikan. Sedangkan sanksi pidana diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pelanggaran berat atau yang menimbulkan kerugian pada pendapatan suatu negara.
Sanksi juga berlaku bagi wajib pajak yang tidak melaporkan SPT atau terlambat melaporkan SPT. Adapun sanksi yang diberikan pada wajib pajak adalah denda dan besaran denda tersebut bervariasi berdasarkan batas akhir pelaporan SPT, seperti :
- Rp 500.000,- untuk Surat Pemberitahuan Masa PPN ( Paling lama 20 hari setelah akhir masa pajak )
- Rp 100.000,- untuk Surat Pemberitahuan Masa Lainnya ( Paling lama 20 hari setelah akhir masa pajak )
- Rp 1.000.000,- untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan Usaha ( Paling lama 4 bulan setelah akhir masa pajak )
- Rp 100.000,- untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi ( paling lama 3 bulan setelah akhir masa pajak )
Mengingat jumlah denda dan sanksi yang diberikan tidak sedikit, maka kita harus menaati dan melakukan pembayaran pajak ketika masanya telah tiba. Jangan lupa dalam membayar pajak karena hal tersebutlah yang paling sering dialami oleh para wajib pajak.
Disini ACCURATE hadir untuk membantu anda agar tidak lupa atau telat dalam membayar pajak. ACCURATE merupakan software akuntansi yang sudah terintegrasi dengan sistem pajak di Indonesia. Di dalam ACCURATE terdapat berbagai macam fitur. Salah satunya adalah fitur e-faktur. Fitur tersebut memudahkan anda dalam membuat laporan pajak, sehingga sekarang anda tidak perlu takut ataupun lupa dalam hal pelaporan pajak. Semuanya telah teratasi dengan ACCURATE.
Masih ragu untuk menggunakannya? Sudahkah anda taat pada hukum yang berlaku?
Ivan Tandywijaya
087759171799
Galaxy Mall Lt. 2 Area Technozone No.19-20, Surabaya
Komentar
Posting Komentar